Habib Husein Disebut Terlibat Aksi Teror, Eks Pengacara FPI: Sudah Dipecat dari FPI Sejak 2017
Peristiwa | 5 April 2021, 18:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait dengan pengakuan empat terduga teroris yang menyebut nama Habib Husein, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar menyatakakan jika Habib Husein telah dipecat dari FPI sejak 2017.
Dalam pengakuan yang disampaikan empat terduga teroris kerap mengikuti pengajian yang dipimpin Habib Husein di Condet .
“Ini bukti Husein Hasny sudah dipecat dari FPI dari 2017. Sejak lama FPI mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelijen untuk pembusukan FPI dan terbukti saat ini,” ujar Aziz Yanuar melalui pesan singkat kepada KompasTV.
Sebelumnya pada 29 Maret 2021, Husein Hasny ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur.
Selain menangkap, ditemukan juga kartu anggota dan sejumlah atribut FPI.
Bahkan Densus 88 juga menemukan bahan dasar peledak TATP.
Kapolda Metro Jaya menyebut Husein memiliki peran penting yakni sebagai donatur perakitan bom.
Empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jakarta dan Bekasi membuat sejumlah pengakuan soal rencana teror yang akan dilakukan.
Keempat orang tersebut adalah Bambang Setiono, Ahmad Junaidi, Zulaimi Agus, dan Wiloso Jati.
Keempat terduga teroris ini mengaku sebagai simpatisan FPI, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah.
Dari pengakuan terduga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta Timur pada penggerebekan pekan lalu, dua terduga menyampaikan adanya rencana teror yang akan dilakukan.
Terduga teroris berencana untuk meledakkan SPBU dengan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab.
Pengakuan lainnya disampaikan terduga lain yang menyatakan akan ledakkan industri yang berasal dari Tiongkok.
Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta bernama Zulaimi Agus menyatakan dirinya belajar merakit bom dari sosial media.
Dalam kesaksiannya Zulaimi menyebut nama Habib Husein.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV