Tanggapi Video Kesaksian 4 Terduga Teroris Simpatisan FPI, Kuasa Hukum Rizieq: Itu Framing Jahat!
Hukum | 5 April 2021, 07:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri merilis kesaksian empat terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan Bekasi.
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 mengaku sebagai simpatisan Ormas FPI, yang berencana meledakkan SPBU, dengan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kuasa Hukum HRS soal Pengakuan 4 Terduga Teroris: FPI Sudah Bubar Masih Juga Dikaitkan..
Selain mengaku sebagai simpatisan FPI, salah satu terduga teroris Bambang Setiono bahkan mengaku memiliki rencana untuk meledakkan SPBU, dengan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab.
Sementara terduga lain bernama Ahmad Junaidi mengaku berencana meledakkan industri Tiongkok.
Keempat terduga teroris yang sudah ditangkap Densus 88 beberapa kali telah melakukan pertemuan, baik di Sukabumi, Jawa Barat, maupun Jakarta.
Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan, kesaksian terduga teroris yang mengaku sebagai simpatisan FPI, sebagai bentuk upaya penggiringan opini.
Aziz menambahkan, FPI sebagai organisasi yang telah dibubarkan tak bisa lagi dimintai pertanggung jawaban.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV