Muchsin Kamal, Sang Penjual Senjata ke Penyerang Mabes Polri
Hukum | 4 April 2021, 18:58 WIBKOMPAS.TV - Densus 88 telah menangkap Muchsin Kamal, penjual senjata jenis airgun yang digunakan Z-A saat menyerang Mabes Polri. Muchsin Kamal merupakan mantan narapidana kasus terorisme di Aceh tahun 2010.
Densus 88 Anti Teror menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan Z-A, pelaku penyerangan di Mabes Polri pada Rabu lalu (31/03/2021).
Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Senjata yang digunakan Z-A diduga diberi secara online oleh Muchsin Kamal.
Muchsin Kamal merupakan mantan narapidana terkait kasus terorisme di Jantho Aceh tahun 2010.
Mabes Polri sebelumnya menyatakan senjata yang digunakan Z-A saat menyerang Mabes Polri merupakan airgun berkaliber 4,5 milimeter.
Kapolri menyebut serangan yang dilakukan Z-A di Mabes Polri sebagai aksi Lone Wolf yang berideologi ISIS.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV