Polisi Ungkap Keterlibatan Artis Cynthiara Alona dalam Kasus Prostitusi Anak
Kriminal | 20 Maret 2021, 21:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus prostitusi dengan korban anak di bawah umur.
Polisi tengah mengembangkan kasus prostitusi anak pasca penggerebekan sebuah hotel di kawasan Tangerang.
Sebuah hotel milik artis Cynthiara Alona digunakan sebagai lokasi prostitusi.
Artis Cynthiara Alona (CA) disebut mengetahui langsung adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di hotelnya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Banten.
Cynthiara Alona bahkan bekerjasama dengan muncikari dan pengelola hotel dalam menjalankan praktik tersebut agar bisnis hotel yang sempat terpuruk akibat pandemi covid-19 itu kembali berjalan.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan 15 anak di bawah umur yang menjadi korban praktik prostitusi.
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena menyediakan tempat dan mengetahui praktik prostitusi di hotel miliknya.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyebut, 15 orang anak di bawah umur bukan angka yang sedikit di kasus prostitusi online, sehingga harus di ungkap hingga tuntas.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV