> >

Usut Kasus Korupsi Edhy Probowo, KPK Sita 13 Unit Sepeda Lapierre

Hukum | 19 Maret 2021, 23:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita 13 unit sepeda merek Lapierre terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Probowo. 

Belasan sepeda merek Lapierre tersebut dibawa ke gedung KPK untuk disita sebagai barang bukti hasil dugaan tindak pidana korupsi. 

Belasan sepeda yang per unitnya seharga puluhan juta rupiah tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin benih lobster dari KKP.

Diduga pembelian sepeda ini dalam rangka memenuhi kepentingan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Baca Juga: Telusuri Aliran Uang Suap Edhy Prabowo, Penyidik Sita Rekening Koran Pedangdut Betty Elista

Sebelumnya, total aset yang KPK sita dari kasus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencapai total Rp 89,9 miliar. 

Aset yang disita KPK berupa uang tunai, rumah, hingga berbagai barang mewah.

Terakhir KPK menyita uang tunai sejumlah Rp 52,3 miliar yang diduga merupakan komitmen fee dari para pengusaha pengekspor benur yang disamarkan menjadi garansi bank.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU