> >

Pengacara Walkout di Sidang Rizieq Shihab, Peradi: Penasihat Hukum Bisa Disanksi

Hukum | 18 Maret 2021, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Itu adalah protes yang disampaikan Rizieq Shihab, dalam sidang perdana atas tiga kasus, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret kemarin.

Rizieq merasa berhak hadir langsung, di ruang sidang sebagai terdakwa.

Ia beralasan, sidang virtual banyak kendala, seperti gambar dan audio yang tersendat.

Hakim sempat menunda sidang Rizieq hingga 19 Maret.

Namun setelah kendala teknis diperbaiki, sidang kembali dilanjutkan. 

Tetapi rizieq tetap minta dihadirkan di ruang sidang.

Pengacara dan Rizieq akhirnya walk out dan memutuskan tidak mengikuti sidang secara virtual.

Saat walkout itulah beberapa pengacara Rizieq Shihab emosi, berteriak-teriak di ruang sidang sambil menunjuk-nunjuk Majelis Hakim.

Melihat aksi walkout kemarin, Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi mengingatkan, seorang penasihat hukum yang membela kliennya, haruslah dengan cara yang mulia, beretika dan profesional.

Peradi menyebut, penasihat hukum atau advokat juga bisa dikenai sanski, jika bersikap tidak sopan selama proses persidangan.

Insiden walkout nya Rizieq Shihab dan pengacara di persidangan pertama tak lepas dari pantauan Menko Polhukam Mahfud Md.

Meski demikian, Mahfud menyerahkan, insiden tersebut kepada Jaksa, karena masuk ranah teknis persidangan.

Kini majelis hakim yang menyidangkan pelanggaran kasus kerumunan ditengah pandemi oleh terdakwa Rizieq Shihab memutuskan menggelar kembali sidang pada Jumat besok.

Sidang akan tetap digelar secara daring. Diharapkan aksi serupa tidak terjadi lagi. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU