Kuasa Hukum Partai Demokrat Gugat 10 Orang Terlibat KLB, ada nama Joni Allen Marbun dan Darmizal
Politik | 13 Maret 2021, 09:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menggugat 10 orang yang menggelar Kongres Luar Biasa Demokrat.
Yang digugat, termasuk para Kader Senior Demokrat yang telah dipecat.
Demokrat menunjuk mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Wijoyanto sebagai tim hukum.
Gugatan terhadap 10 orang dilayangkan karena kongres dianggap melanggar sejumlah aturan, baik konstitusi partai maupun undang-undang.
Sejauh ini, tim kuasa hukum fokus pada gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diantara sejumlah orang yang digugat, ada nama Joni Allen Marbun dan Darmizal.
Ada juga pihak eksternal partai yang digugat, namun tidak diungkap,
Sementara itu, tim kuasa hukum Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Marzuki Alie, kembali melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, ke Bareskrim Polri.
Kali ini, laporannya terkait dugaan pemalsuan akta otentik Partai Demokrat.
Selain itu, kuasa hukum juga melengkapi barang bukti untuk laporan yang sebelumnya, yakni dugaan pencemaran nama baik, dengan terlapor AHY.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV