Sidang Kasus Korupsi e-KTP Hadirkan 3 Saksi
Berita kompas tv | 6 November 2017, 13:20 WIBSidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Ada 3 saksi yang sedianya akan didengarkan di muka sidang, termasuk dari Biomorf Lone Indonesia, perusahaan milik mendiang Johannes Marliem.
Saksi dengan nama Amilia Kusumawardani Adya Ratman dari Biomorf Lone Indonesia urung hadir.
Padahal, kesaksiannya begitu penting karena Biomorf menjadi perusahaan penyedia afis, automatic finger print identification dalam proyek e-KTP.
Penulis : Dian Septina Editor :
Sumber : Kompas TV