Waspada! Nekat Liburan Langgar Aturan, ASN Bisa Kena Sanksi Tegas
Update | 11 Maret 2021, 20:01 WIBKOMPAS.TV - Selama libur Isra’ Miraj dan Hari Raya Nyepi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta asn mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak bepergian keluar kota.
Imbauan untuk berlibur di rumah saja juga berlaku bagi warga Jawa Tengah.
Pemprov Sumatera Barat juga mengeluarkan edaran larangan bepergian selama libur Isra’ Miraj dan Hari Raya Nyepi.
Gubernur Sumatera Barat menegaskan akan memberi sanksi kepada ASN yang melanggar ketentuan.
Apalagi berdasarkan data satgas penanganan Covid-19, kasus positif di Sumatera Barat mencapai 342 kasus, 303 di antaranya menjalani isolasi mandiri.
Pemerintah memang meminta seluruh warga Indonesia untuk menahan diri tidak bepergian pada libur Isra’ Miraj dan Hari Raya Nyepi pekan ini.
Cuti bersama pada Jumat besok pun telah dihapus untuk mengurangi potensi kerumunan akibat libur panjang.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV