> >

Isolasi Mandiri di Rutan KPK, Gubernur Sulsel Belum Diperiksa Usai Ditangkap

Hukum | 3 Maret 2021, 13:46 WIB

KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.

Tiga koper yang diduga berisi berkas atau dokumen telah diamankan KPK.

Tim Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.

Selama 6 jam, enam orang Tim KPK keluar dengan membawa tiga koper yang diduga berisi berkas atau dokumen.

Penggeledahan dilakukan setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.

Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan disegel KPK sejak Sabtu 27 Februari 2021.

Selain menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.

KPK juga menggeledah rumah pribadi Nurdin Abdullah.

Sementara Senin kemarin (01/03/2021) penggeledahan dilakukan di rumah jabatan Gubernur Sulsel dan rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR.

Sejumlah dokumen penting telah diamankan KPK.

Pasca penahanan yang dilakukan KPK terhadap Nurdin Abdullah pada hari Minggu lalu (28/02/2021), Nurdin beserta dua orang tersangka lainnya masih menjalani isolasi dalam rangka mitigasi penyebaran virus corona pada tahanan KPK.

Nurdin hingga kini masih belum menjalani pemeriksaan.

Nantinya pemeriksaan tetap bisa dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan tes cepat antigen.

Sebelumnya, KPK menetapkan 3 orang tersangka, yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PU, Sulsel, Edy Rahmat sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Serta satu orang kontraktor pemberi suap, proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan, Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan pemerintah provinsi Sulsel.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU