> >

KPK: Sistem Ijon Jadi Modus Korupsi Pejabat Daerah

Sapa indonesia | 1 Maret 2021, 03:47 WIB

KOMPAS.TV - Korupsi yang melibatkan kepala daerah kembali terjadi. Kali ini Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.

Mengapa kejadian ini terus berulang?

Baca Juga: Kafe Brotherhood Jaksel Disegel Permanen Langgar Aturan PPKM

KPK menduga Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang telah menjadi tersangka terkait kasus korupsi proyek pengadaan infrastruktur.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK telah menyita uang suap tunai sebesar Rp 2 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Nurdin Abdullah bukan kali ini saja menerima suap proyek pembangunan di Sulawesi Selatan.

Nurdin Abdullah diduga menerima uang sebanyak Rp 5.4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kader Demokrat yang Dipecat Soal Isu Kudeta akan Menggugat

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU