Manuver SBY dan Desakan Revisi UU Ormas pada Jokowi (Bag 1)
Sapa indonesia | 30 Oktober 2017, 22:08 WIBPartai Demokrat terus mendesak pemerintah segera merevisi undang-undang tentang Ormas, seperti yang sudah dijanjikan saat Paripurna pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Namun wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, tidak ada gunanya menagih janji pemerintah itu. Poin-poin apa saja di undang-undang tentang Ormas yang diminta oleh Demokrat untuk direvisi? Apakah revisi ini bisa mendatangkan keuntungan bagi Presiden Joko Widodo? Kita bahas bersama Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo dan peneliti senior dari Center for Strategic and International Studies J Kristiadi. Melalui sambungan telepon sudah ada Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV