Bongkar Sindikat Mafia Tanah, Polisi Tangkap Fredy Kusnadi dan 14 Tersangka Lainnya
Sapa indonesia | 20 Februari 2021, 06:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan oleh keluarga Mantan Wakil Menteri Luar Negeri,Dino Patti Djalal.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut ada 15 tersangka yang ditangkap, salah satunya Fredy Kusnadi yang sempat berseteru dengan Dino Patti Djalal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, peran Fredy adalah meminta tersangka lain untuk berpura-pura menjadi salah satu keluarga Dino Patti Jalal dan melakukan perubahan nama kepemilikan tanah dan bagunan.
Polisi menyebut, ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan Dino Patti Djalal ke polisi.
Laporan pertama pada April 2020 tekait rumah di Pondok Indah. Laporan kedua pada November 2020 terkait rumah di Kemang, dan laporan ketiga disampaikan Januari 2021.
Dino Patti Djalal menyebut,Fredy Kusnadi merupakan seorang mafia tanah karena telah mengubah kepemilikan sertifikat sejumlah tanah milik orangtua Dino tanpa sepengetahuan dan izin mereka.
Tak terima dengan tudingan itu, Kuasa Hukum Fredy Kusnadi melaporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Polisi harus membongkar tuntas semua pihak yang terlibat mafia tanah, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan haknya atas tanah dan bangunan yang dimilikinya.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV