Ketat! Syarat Naik Kereta Tes Bebas Covid-19 Hanya Berlaku 1x24 Jam
Update | 12 Februari 2021, 12:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang libur perayaan tahun baru imlek, jumlah penumpang kereta api jarak jauh melonjak tiga kali lipat.
Guna mengantisipasi penumpukan penumpang, syarat berpergian diperketat.
Jika sebelumnya surat hasil tes Covid-19 berlaku tiga hari pada perayaan imlek, tes Covid-19 berlaku satu kali 24 jam.
Meski ada lonjakan penumpang, Stasiun Pasar Senen terpantau telah menerapkan protokol kesehatan.
Sementara di Bandara Soekarno-Hatta, meski pemerintah telah memberlakukan PPKM mikro se Jawa-Bali, calon penumpang penerbangan domestik ataupun internasional meningkat hingga 44.000 penumpang.
Jumlah penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta naik hingga 20 persen pada libur imlek tahun ini dengan perjalanan udara dari dan ke Soekarno-Hatta, sebanyak 500 sampai 510, baik domestik maupun internasional.
Pihak Bandara Soekarno-Hatta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mewajibkan penumpang membawa hasil surat tes PCR dan antigen negatif sebagai syarat penerbangan.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV