> >

Komentari Kematian Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Hukum | 11 Februari 2021, 23:58 WIB

KOMPAS.TV - Polisi lanjut mempelajari laporan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Novel Baswedan dilaporkan ke polisi terkait cuitannya di Twitter soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.

Baca Juga: Viral Pemukulan Petugas Sudin Air Jakarta, Pelaku Minta Maaf

Pelapor menuding Penyidik KPK itu diduga telah melakukan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.

Tidak hanya melaporkan ke Bareskrim Polri, pelapor juga akan melaporkan Novel Baswedan ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel sebagai penyidik KPK untuk mengomentari kematian Ustaz Maaher.

Baca Juga: Korupsi Bansos, MAKI Sebut Seharusnya Banyak Nama yang Diperiksa KPK

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU