> >

Berdasarkan Hasil Investigasi, KNKT Bantah Pesawat Sriwijaya Air Pecah di Udara

Update | 3 Februari 2021, 20:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Basarnas, dan tim DVI Polri terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air PK-CLC.

Dalam rapat tersebut, KNKT membantah pesawat Sriwijaya Air pecah di udara.

Ketua KNKT, Sorjanto Tjahjono, memaparkan kondisi pesawat Sriwijaya Air dan hasil temuan dari operasi pencarian puing pesawat.

Dari hasil investigasi sementara, Soerjanto membantah pesawat Sriwijaya Air PK-CLC pecah di udara.

Dia memastikan pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dalam kondisi utuh dan mesin masih beroperasi hingga sesaat sebelum pesawat membentur permukaan air.

Meski proses evakuasi telah dihentikan, KNKT tetap lanjut mencari memori Cockpit Voice Recorder untuk keperluan investigasi.

Sementara itu dalam rapat yang sama, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Asep Hendradiana menyatakan, hingga saat ini tim DVI telah menerima 325 kantong jenazah, dan berhasil mengidentifikasi 58 korban Sriwijaya Air.

Dengan begitu masih ada 4 lagi korban yang belum teridentifikasi.

Sementara itu di Lampung, ahli waris dari tiga korban Sriwijaya Air PK-CLC menerima santunan.

Santunan diberi setelah ketiga korban asal Tulang Bawang Barat Lampung tersebut berhasil diidentifikasi.

Masing-masing ahli waris korban menerima santunan sebesar 1,5 miliar rupiah dari maskapai Sriwijaya Air, 50 juta rupiah dari Jasa Raharja, dan 15 juta rupiah dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemprov berharap keluarga bisa mengelola santunan dengan baik demi kelangsungan hidup mereka.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU