> >

Pakai Nama Artis, Pria Ini Lakukan Penipuan 'Giveaway' di Media Sosial

Gelar perkara | 31 Januari 2021, 22:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Waspada bagi Anda yang kerap mengikuti acara Giveaway di linimasa media sosial. Dua pelaku penipuan ditangkap usai menjalankan modus mencatut nama seorang selebriti.

Berpura-pura sebagai pemilik akun, pelaku menipu korban dengan hadiah puluhan juta rupiah.

Perkara berawal atas kecurigaan polisi melihat gerak gerik para pelaku.

Kecurigaan muncul lantaran keduanya enggan menyerahkan ponsel mereka untuk diperiksa. Bahkan keduanya berusaha menghapus data yang berada di dalam ponsel.

Meski demikian, polisi berhasil mendapatkan ponsel kedua pelaku dan melakukan pengecekan. Alhasil dalam aplikasi pesan singkat ditemukan sejumlah percakapan yang mengarah kepada penipuan.

Dua pemuda yang kini telah berstatus sebagai tersangka mencatut nama artis Baim Wong.

Mereka berkedok bagian dari salah satu acara televisi yang dibawakan Baim Wong bersama sang istri. Disana dua pelaku bermodus akan memberikan hadiah sebesar Rp 30 juta.

Terhimpit kebutuhan ekonomi menjadi alasan pelaku melancarkan aksi. Dua pelaku memiliki peran tersendiri untuk menyembunyikan identitasnya.

Berdasarkan barang bukti, polisi menemukan sejumlah nomor kontak calon korbannya. Para pelaku kini dihadapkan pasal penipuan dan pelanggaran undang-undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Lebih lengkap, simak penelusuran tim Gelar Perkara.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU