> >

IPW Minta Kapolri Evaluasi Persenjataan Anggota Polsek

Hukum | 29 Januari 2021, 11:38 WIB
Jenderal (Pol) Idham Azis (kiri) dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021). (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ind Police Watch (IPW) minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menata konsep baru kinerja Polsek secara komprehensif. Hal tersebut penting untuk mewujudkan personel yang profesional dan terlatih menjadi anggota kepolisian di ujung tombak Polri.

“Kapolri Sigit perlu juga mengevaluasi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitas nya, sehingga senjata itu benar benar bisa presisi, jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam keterangan yang diterima KOMPASTV, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Setelah ke PBNU, Hari Ini Kapolri Silaturahim ke Muhammadiyah

Neta mengkritisi insiden yang terjadi di Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, Rabu (27/1/2021). Semestinya, aparatur hukum sebagai pengendali ketertiban dan keamanan tidak menembak bagian kepala pelaku kejahatan.

“Tugasnya adalah melumpuhkan tersangka, bukan menjadi algojo, yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka,” ujar Neta S Pane.

Kejadian di Polsek Sungai Pagu, bermula dari penangkapan tersangka DC, buronan kasus penjudian yang diduga sering memalak warga. Saat ditangkap, DC melakukan perlawanan, dengan cara menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam. Salah seorang polisi, mengalami luka tusuk di bagian tangan dan tubuh lainnya.

Baca Juga: Said Aqil Siradj: Kapolri Listyo Sigit Bisa Dikatakan Warga NU Cabang Nasrani

“Karena membahayakan petugas, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku guna melumpuhkannya. Tembakan mengenai bagian kepala pelaku. Akhirnya, Pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan,” terangnya.

Kematian tersangka, sambung Neta, memicu amarah keluarga dan kerabat dari pelaku. Mereka, sekitar 200 orang, mendatangi Mapolsek Sungai Pagu dan melempari batu hingga benda keras lainnya. Akibat penyerangan ini, ruangan penjagaan dan tempat penerimaan laporan atau pelayanan masyarakat rusak berat.

“Setelah menyerang Mapolsek Sungai Pagu, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi kapolri  baru Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru,” ujar Neta.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU