> >

Sudiwardono Diberhentikan Sementara oleh Mahkamah Agung

Berita kompas tv | 10 Oktober 2017, 14:50 WIB

Mahkamah Agung memberhentikan sementara hakim Pengadilan Tinggi Manado yang terlibat kasus suap. Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto secara resmi membenarkan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono telah terjaring OTT.

Penangkapan ini berlangsung setelah dugaan penerimaan suap dari anggota DPR asal Golkar Aditya Moha. 

Mahkamah Agung melakukan langkah terkait OTT ini yakni meminta keterangan Badan Peradilan Umum. Mahkamah Agung juga menyelidiki keterkaitan pejabat lain dalam kasus ini.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU