Hari Ini DPR Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Peristiwa | 26 Januari 2021, 08:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi III DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA), hari ini, Selasa (26/1/2021). Uji kelayakan akan dilakukan pada pukul 15.00 diawali dengan pembuatan makalah.
Para calon hakim tersebut dicalonkan oleh Komisi Yudisial (KY). Karena itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap agar KY memiliki bank data para calon hakim.
Baca Juga: Ketua Mahkamah Agung RI Resmikan Pengadilan Terpadu
“Profiling yang ada akan membantu kami melihat calonnya apakah akan disetujui atau tidak. Lalu terkait umur secara formal memang memenuhi syarat, cuma kami highlight jangan terlalu muda. Sebab akan terlalu lama menjadi Hakim Agungnya, sementara Hakim Agung kan agak susah diawasi," kata Arsul dalam acara rapat dengar pendapat dengan jajaran komisioner KY di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Selain itu, Arsul berpesan agar KY tetap menjaga independensinya terhadap MA, namun begitu, lembaga negara itu juga harus menghindari konflik yang tidak penting dengan MA yang menjadi mitranya.
Baca Juga: Tujuh Anggota Komisi Yudisial Diambil Sumpah di Depan Presiden
Anggota Komisi Yudisial Joko Sasmito menjelaskan bahwa lantaran kondisi pandemi, maka kuota calon tidak sesuai harapan. Salah satunya, seleksi tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka. Sementara itu komisioner KY juga ada yang akan mengakhiri masa jabatan dalam waktu dekat
Selama ini KY sudah melakukan seleksi untuk formasi calon hakim agung dan calon hakim adhoc.Satu calon hakim kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak) atas nama Triyono Martanto dan empat calon hakim ad hoc Tipikor pada MA yaitu Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs, Sinintha Yuliansih Sibarani, dan Yarna Dewita. Serta dua calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.Achmad Jaka Mirdinata, dan Andari Yuriko Sari.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV