Tidak Ada Lagi Penilangan, Akan Diganti Dengan Tilang Elektronik (1) - Aiman
Aiman | 26 Januari 2021, 00:15 WIBKOMPASTV - Komjen Listyo Sigit Prabowo, pada Rabu 20 Januari lalu telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test) di Komisi III DPR RI, untuk menjadi Kapolri mendatang. Dalam pemaparan visi dan misinya sebagai Kapolri, Komjen Listyo Sigit memberi 16 program priotitas unggulan. Dua yang menarik perhatian adalah, petugas polisi tidak lagi dibekali senjata api, serta polisi lalu lintas yang akan fokus pada pengaturan lalu lintas dan tidak lagi melakukan tilang fisik.
Bagaimanakah kesiapan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mendukung program Kapolri nanti?
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono mengunjungi National Traffic Management Center (NTMC) Polri. Ia melihat bagaimana kesiapan Korlantas dalam memantau aktivitas lalu lintas di Indonesia, dan juga memantau aktivitas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias tilang elektronik yang telah terpasang di beberapa titik di Indonesia. Bagaimana tilang elektronik ini mengetahui pelanggaran pengendara mobil dan motor? Dan bagaimana proses yang akan dilakukan jika pengendara terkena tilang elektronik? Termasuk bahayanya menggunakan plat nomor palsu! Semua simulasi akan dilakukan..
Saksikan program AIMAN dalam episode "Siap-Siap,Tilang Tanpa Petugas!" yang akan tayang pada Senin, 25 Januari 2021 pukul 20.00 WIB di KompasTV. (Chandra Kriftaningtyas/KompasTV)
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV