> >

Aturan Wajib Jilbab Tuai Protes, Ini Kata Komnas Perlindungan Anak

Peristiwa | 25 Januari 2021, 20:57 WIB

KOMPAS.TV - Kasus pemaksaan pemakaian jilbab ke siswi yang tidak beragama Islam di Padang, Sumatera Barat, berlanjut panjang.

Kasus pemaksaan jilbab terhadap siswi non muslim di SMK Negeri 2 Padang itu jadi viral setelah orangtua sang siswi mengunggahnya di media sosial pada 21 Januari 2021.

Pihak SMK Negeri 2 Padang beralasan bahwa ada kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

Pihak sekolah pun meminta maaf dan berjanji melakukan evaluasi aturan berseragam.

Sementara itu, Komnas HAM berharap Kemendikbud bisa bertindak tegas karena institusi pendidikan negeri seharusnya bisa menjunjung tinggi keberagaman.

Menjunjung keberagaman yang dimaksud tidak hanya di Padang, tetapi juga di daerah-daerah lain.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: