KPK: Tidak Ada Radikalisme dan Taliban di KPK
Hukum | 25 Januari 2021, 20:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tidak ada radikalisme dan Taliban di KPK.
Hal itu ditegaskan Komisioner KPK Nurul Ghufron dalam pernyataan yang diterima KOMPAS.TV pada Senin (25/1/2021). “Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019 – 2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Dalami Audit BPKP untuk Pengadaan Bansos Covid-19
Menurut Nurul Ghufron, video yang kembali diramaikan adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019.
Saat itu, Nurul menuturkan KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti GAK dan akademisi serta perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang konsen dengan isu antikorupsi.
“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu,” ujarnya.
Baca Juga: Satgas Khusus KPK akan Buru 7 Tersangka Korupsi yang Buron, Termasuk Harun Masiku
Nurul lebih lanjut menegaskan, sebagai penegak hukum akan memastikan KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum. KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.
“Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya,” tegasnya.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV