Ujaran Bernada Rasis Ketua Relawan Projomin Dipolisikan
Peristiwa | 25 Januari 2021, 16:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah tulisan Ketua Relawan Pro Jokowi Ma'ruf Amin (Projomin) di media sosial dituduh bernada rasis, akhirnya ada pihak yang menempuh jalur hukum. Salah satunya DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat.
Pengaduan KNPI tersebut terdaftar dengan Nomor:/LP/17/I/2021/Papua Barat bertanggal 25 Januari 2021.
"Kasus ini menjadi atensi Polda Papua Barat dan telah dikoordinasikan langsung langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Romylus Tamtelahitu," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Senator Asal Papua Minta Sikap Rasis ke Natalius Pigai Diproses Hukum
Unit Krimsus Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan tim siber Bareskrim Polri terkait pelaporan kasus tersebut. Adam mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan perkara ini ditangani kepolisian.
Sebelumnya, Ambroncius Nababan dianggap bersikap rasis terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Sikap tak terpuji Ambroncius ditunjukkan dengan cara memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor gorila.
Kemudian diberi narasi, "Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?” tulis Ambroncius di akun facebook-nya.
Baca Juga: Rasisme di Prancis, Runner-Up Miss France 2021 Mendapat Serangan Antisemitisme
Tulisan Ambroncius memantik sikap antipati dari banyak pihak. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan agar kepada orang yang menuding atau bicara ngaco, tidak boleh dijawab dengan menyandingkan gambar hewan.
"Kalau Anda tak suka dgn statement atau tudingan seseorang yg Anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dgn cacian atau gambar hewan. Diamkan sj. Ada ungkapan, "tarkul jawaab alal jaahil jawaabun", "Tdk menjawab statement atau tudingan org dungu adalah jawaban thd org dungu tsb" ujar Mahfud melalui cuitan tweeter-nya Minggu (24/1/2021).
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV