Disetujui Menjadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Diminta Tidak Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum
Sapa indonesia | 21 Januari 2021, 01:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Achmad Dimyanti Natakusumah menyinggung soal kasus tewasnya anggota FPI tahun lalu.
Listyo memastikan Polri akan mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait kasus KM 50.
Sementara anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta Polri tidak tebang pilih dalam penindakan hukum.
Komjen Listyo berjanji akan menegakkan hukum dan ham beberikan rasa adil bagi semua pihak.
Anggota Komisi III dari PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal meminta calon Kapolri agar memberikan peluang bagi lulusan Madrasah atau Pesantren untuk menjadi anggota Polri.
Komjen Listyo Sigit Prabowo juga menyebut akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan.
Lalu bagaimana Listyo Sigit Prabowo menjawab tantangan dan pandangan miring sejumlah kelompok atas penunjukannya sebagai calon tunggal Kapolri pilihan Jokowi?
Kita membahasnya bersama Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, lalu ada Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni dan juga Tenaga Ahli Utama Kantor Star Presiden, Ade Irfan Pulungan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV