Polri Periksa Barang Bukti terkait Laporan pada Eggi Sudjana
Berita kompas tv | 6 Oktober 2017, 19:30 WIBBareskrim Polri memeriksa barang bukti terkait laporan terhadap pengacara Eggi Sudjana. Saat ini, penyidik mulai memeriksa barang bukti berupa dokumen dan rekaman video yang diduga terdapat pernyatan Eggi Sudjana yang mengandung ujaran kebencian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penyelidik tengah bekerja dan menilai apakah laporan ini memenuhi unsur delik yang dilaporkan atau tidak.
Sebelumnya, Eggi dilaporkan ke polisi oleh Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, karena dinilai menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV