> >

Belum Ada Kepastian Keberangkatan Haji, Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis Haji

Agama | 20 Januari 2021, 07:44 WIB
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). (Sumber: Kompas.com)


JAKARTA, KOMPAS.TV- Wabah Covid-19 yang belum berakhir membuat keberangkatan haji belum bisa dipastikan. Hal itu karena pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan lampu hijau. 

Di tengah ketidakpastian penyelenggaraan haji, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag membentuk  Tim Manajemen Krisis Haji.  “Mengingat sampai dengan saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, Kementerian Agama telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat rapat kerja bersama Komisi VIII, di Komplek Parlemen, Selasa (19/1/2021).
 

Baca Juga: Menag Kirim Surat ke Menkes Minta Jemaah Haji dan Petugas Dapat Prioritas Vaksin Covid-19


Sambil menunggu kepastian dari Arab Saudi, Kemenag sudah menyiapkan tiga opsi. "Yaitu  kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah Haji. Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama (kuota penuh). Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah Haji pada tahun-tahun sebelumnya,” jelas Yaqut.


Sementara Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzili memaklumi di tengah pandemi Covid 19, penyelenggaraan ibadah Haji masih menunggu kebijakan resmi Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, ia meminta pemerintah tetap menyiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan Haji tetap dilaksanakan.

Karena itu,  Komisi VIII  akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas dan memutuskan biaya penyelenggaraan Haji bersama Kemenag dan jajaran pemerintah terkait lainnya.

Baca Juga: Asrama Haji Islamic Center, Jadi Ruang Isolasi Covid 19

“Komisi VIII DPR RI telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama opsi kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi akibat masih adanya pandemi Covid 19 sebagai bahan awal pembahasan lebih lanjut. Bagaimanapun kita tidak bisa membahas secara teknis misalnya soal MOU berapa jumlah kuota,” lanjut politisi Partai Golkar ini.

 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU