Berhentikan Arief Budiman Sebagai Ketua KPU, DKPP Minta Tolong
Peristiwa | 19 Januari 2021, 16:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Muhammad meminta tolong saat membahas pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Permintaan itu disampaikan dalam rapat yang dihadiri Mendagri, KPU, Bawaslu, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR.
“Kami minta tolong, tolong, dan tolong, dibaca dari A sampai Z. Semoga membantu bagi kita memahami kenapa DKPP harus mengambil keputusan itu,” kata Muhammad, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Gantikan Arief Budiman, Ilham Saputra Jabat Plt Ketua KPU
Dalam rapat kerja, Muhammad membantah memiliki pretensi dalam memutus pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Perkara etik Arief Budiman, sambung Muhammad, berawal dari laporan masyarakat dan diputuskan hanya berdasarkan fakta persidangan.
“Tidak ada satu detik yang kami tutup aksesnya dari publik. Silakan Bapak menilai,” ujarnya.
Baca Juga: DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Ketua KPU, Ini Alasannya
Menanggapi Ketua DKPP, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menuturkan sebaiknya laporan masyarakat yang diterima diteliti.
“Bisa saja kita menyuruh orang membuat laporan masyarakat yang kemudian itu belum tentu juga obyektif,” tutur Doli.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV