Bima Arya Siapkan Sanksi untuk RS UMMI Bogor
Hukum | 18 Januari 2021, 19:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pertimbangkan sanksi untuk Rumah Sakit UMMI Bogor. Sanksi diberikan setelah adanya informasi RS UMMI Bogor tidak kooperatif melaporkan ke Satgas dan Pemkot Bogor soal hasil tes usap Rizieq Shihab.
“Saya kan baru mendapatkan data tadi, konfirmasi. Tentunya ini menjadi pertimbangan bagi Satgas untuk memberikan sanksi. Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota,” kata Bima Arya seusai dimintai keterangan di Bareskrim Polri, Senin (18/1/2021).
Ditanya soal sanksi yang akan diberikan terhadap RS UMMI Bogor. Bima mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Bima menegaskan sanksi yang diberikan kepada RS UMMI Bogor tidak ada unsur politis.
Baca Juga: Bima Arya Diperiksa Polisi Soal Kasus Tes Swab Rizieq Shihab
“Ya bagi kami ini pembelajaran utamanya bagi RS agar koperatif. Artinya satgas itu bukan kepo (ingin tahu-red), Satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan. Ini bukan persoalan politik, bukan persoalan apapun. Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Ke depan, Bima berharap RS yang berada di wilayahnya kooperatif dan terbuka terkait penanganan Covid-19. Hal ini menurutnya penting untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Baca Juga: Reaksi Bima Arya soal Kelalaian RSUD Bogor hingga Jenazah Pasien Corona Tertukar
“Jadi jangan lagi diperdebatkan tentang kewenangan ketua satgas, tidak. Semua sudah sesuai aturan. Buktinya apa, ini kan COVID terus naik, kita melakukan itu untuk mencegah penularan COVID. Kalau RS nggak kooperatif bagaimana kita bisa memutus rantai penularan, itu poin utamanya,” ujarnya.
Hari ini, Bima Arya Sugiarto jalani pemeriksaan untuk kasus hasil tes usap Rizieq Shihab.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV