> >

Diperiksa KPK, Gubernur Bengkulu Ungkap Perannya di Kasus Suap Ekspor Benur

Hukum | 18 Januari 2021, 19:28 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah selesai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Ia mengaku tidak terlibat dalam kasus suap ekspor benih lobster.

“Oh tidak ada sama sekali,” tegas Rohidin Mersyah di Gedung Merap Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Dalam pemeriksaan hari ini, Rohidin mengatakan datang memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik. Ia mengaku memberikan keterangan sebagai saksi untuk kasus suap ekspor benih lobster yang ditangani oleh KPK.

“Terkait dengan bagaimana kewenangan dan perizinan proses," ujar Rohidin.

Baca Juga: Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Diperiksa KPK, Edhy Prabowo: Nggak Kenal

Lantas, dikonfirmasi apakah ada sejumlah uang yang diterima dari proses izin. Rohidin menegaskan dirinya maupun jajarannya tidak ada yang terlibat dan menerima keuntungan dari proses izin.

“Itu nggak, nggak ada,” singkatnya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengaku tidak mengenal Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi. “Nggak kenal, nggak kenal,” jawab Edhy Prabowo seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai informasi, dalam kasus Suap Ekspor Benur, KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Antara lain, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Mantan Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD), Staf istri Edhy Prabowo Ainul Faqih (AF), Amiril Mukminin (AM), dan Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU