Laporan Hasil Investigasi Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI Diserahkan ke Presiden
Hukum | 14 Januari 2021, 20:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Shihab hari ini (14/01) dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Berharap, pemindahan ini tidak mengurangi layanan kesehatan untuknya.
Kuasa Hukum menyebut kesehatan Rizieq Shihab saat ini belum membaik.
Selain memiliki masalah kesehatan pernapasan, Rizieq juga mengalami gangguan pencernaan.
Kuasa hukum juga menyatakan berkas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hari ini (14/01) Komnas HAM menyerahkan laporan hasil penyelidikan tewasnya enam anggota FPI ke Presiden.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Presiden meminta rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti.
Mahfud menyebut ada komando untuk menabrak mobil polisi.
Sebelumnya, laporan Komnas HAM menyebutkan ada saling serang antar anggota FPI dengan Polisi yang berakibat dua anggota FPI tewas.
Komnas HAM menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV