Soal Santunan Korban Sriwjaya Air Pakai KTP Kerabat, Jasa Raharja: Kami Akan Lakukan Pencocokan Data
Update | 13 Januari 2021, 20:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim DVI Polri berhasil kembali mengidentifikasi 3 jenazah (12/01) dari korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 Rute Jakarta - Pontianak.
Tiga jenazah yang telah diidentifikasi adalah atas nama Fadli Satriyanto, Khasanah dan Ashabul Yamin.
Hal ini berdasarkan bukti pengecekan tim DVI pada sidik jari korban yang dicocokan dengan data e-KTP Dinas Dukcapil.
Hingga Selasa (12/01) perang RS Polri telah menerima 11 sampel DNA dan 72 kantong jenazah.
Kini total sudah ada 4 korban yang telah teridentifikasi.
Jasa Raharja Kalimantan Barat telah mengonfirmasi ahli waris dari 42 korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ-182.
Ahli waris akan menerima santunan, setelah tim DVI mengonfirmasi identitas korban.
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding mengatakan santunan telah diserahkan kepada ahli waris dari satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Santunan diberikan setelah satu korban teridentifikasi atas nama Oki Bisma yang adalah pramugara dalam penerbangan tersebut.
Kami membahas lebih lanjut soal prosedur santunan dan update penyaluran santunan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ182 dengan Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Haryo Pamungkas.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV