> >

Usai Divaksin Covid-19, Presiden Jokowi Harus Menunggu 30 Menit

Update | 13 Januari 2021, 12:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Vaksinasi Covid-19 tahap I di Indonesia dimulai hari ini Rabu (13/1/2021) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang diawali oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pasca dilakukan penyuntikan, Presiden Jokowi masih harus menunggu 30 menit.

Ini merupakan bagian dari tahapan usai seorang pasien menjalankan vaksinasi yaitu memantau reaksi tubuh dari seseorang usai dilakukan suntik vaksin Covid-19.

Adapun empat tahapan yang dilakukan Presiden Jokowi untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Pertama, presiden melakukan pendaftaran dan verifikasi data.

Selanjutnya, proses pemeriksaan kesehatan atau fisik sederhana seperti memeriksa tekanan darah. 

Hasilnya, tekanan darah Presiden Jokowi sebesar 130/60. Kondisi tersebut menunjukkan Presiden Jokowi dalam keadaan sehat saat menerima vaksin tersebut.

Setelahnya, Presiden Jokowi baru bisa melaksanakan penyuntikan Covid-19.

Setelah itu, Presiden Jokowi mengakhir tahapan selanjutnya dengan proses pencatatan dan menunggu selama 30 menit.

Tampak Presiden Jokowi tetap bugar usai menerima vaksin Covid-19 tersebut. 

Penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap Presiden Jokowi dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU