> >

Usai Diperiksa Lebih dari 9 Jam Sebagai Tersangka, Gisel Sampaikan Permintaan Maaf

Peristiwa | 9 Januari 2021, 01:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebriti Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Gisel diperiksa sebagai tersangka kasus video pribadi.

Gisel selesai diperiksa oleh penyidik pada Jumat malam (8/1/2021). Pemeriksaan Gisel berlangsung selama 9 jam.

Gisel semestinya diperiksa Senin kemarin (4/1/2021), tetapi dirinya berhalangan hadir, karena alasan keluarga.

Gisel menjadi tersangka dan dijerat Undang-Undang Pornografi atas kasus video pribadinya bersama Michael Yukinobu.

Gisel datang ke Mapolda Metro Jaya, Jumat pagi (8/1/2021). Sesuai protokol kesehatan, gisel menjalani tes covid-19 sebelum diperiksa, dengan hasil non reaktif.

Polisi menyatakan, Gisel diperiksa untuk kelengkapan berkas perkaranya dan berkas perkara Michael Yukinobu.

Ini adalah panggilan kedua pemeriksaan Gisel sebagai tersangka. Sebelumnya, Gisel tak hadiri panggilan pemeriksaan pertama pada Senin, 4 Januari 2021. Ia beralasan menjemput putrinya sepulang dari Bali. 

Gisel pun telah meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatannya dalam video syur yang beredar di media sosial. 

Meski pun Gisel telah meminta maaf, polisi tetap akan melanjutkan proses hukum dari kasus penyebaran video syur dirinya yang telah viral di masyarakat dan media sosial.


 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU