> >

Terkait Percepat Reforma Agraria, Presiden: Manfaatkan Hutan Adat Sebaik-baiknya

Kompas pagi | 8 Januari 2021, 08:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo secara simbolis menyerahkan surat keputusan tentang hutan adat, hutan sosial, dan tanah obyek reforma agraria atau tora, ke ribuan warga di 33 provinsi.

Presiden berharap hutan-hutan yang ada dikelola secara ramah lingkungan, dan memberikan keuntungan ekonomis bagi warga yang mengelolanya.

Penyerahan surat keputusan tentang hutan digelar di Istana Negara, Jakarta.

Dari 34 provinsi, hanya DKI Jakarta yang tidak memiliki hutan sosial, dan redistribusi tanah dari hutan.

Penyerahan SK tentang hutan adat adan hutan sosial sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mempercepat reforma agraria.

Diharapkan, manfaat hutan adat dan hutan sosial bisa segera dirasakan masyarakat.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. 

Media sosial Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 
Twitter: https://twitter.com/KompasTV 
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU