Viral, Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembuat Surat Tes Usap Palsu!
Kriminal | 8 Januari 2021, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menagkap tiga tersangka pembuat surat tes usap palsu yang mengatasnamakan PT BF.
Polisi menyatakan tersangka mematok harga 650 ribu rupiah per surat.
Ketiga tersangka masih berstatus mahasiswa dan pelajar.
Ketiganya menjajakan jasa pembuatan surat tes usap palsu melalui media sosial Instagram.
Kasus ini ramai dibicarakan publik, ketika akun selebgram Dokter Tirta mengunggah hasil tangkap layar instagram story dari akun Hanzdays yang dimiliki tersangka MFA pada akhir Desember lalu.
Setelah viral, akun yang dipakai berjualan surat tes usap palsu seharga 650 ribu rupiah ini, lenyap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan laporan datang dari PT BF sebagai pihak yang dicatut namanya dalam kasus ini.
Dari penyelidikan sementara, Polisi menyatakan ada 2 orang yang melakukan pemesanan dan pembayaran surat tes usap palsu.
Namun, yang bersangkutan tidak mengambil surat tersebut.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV