Jonru Ginting Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Berita kompas tv | 29 September 2017, 18:39 WIBJon Riah Ukur alias Jonru Ginting resmi menjadi tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi, Kamis (28/9) kemarin siang. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menyimpulkan perbuatan Jonru memenuhi unsur pidana penyebaran kebencian di media sosial.
Menurut Wakapolri Komjen Syafruddin, hingga kini polisi masih memeriksa Jonru secara intensif sebagai tersangka.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV