Menko Polhukam: FPI Tidak Lagi Punya Legal Standing
Peristiwa | 30 Desember 2020, 20:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah pada 30 Desember 2020 siang menggelar jumpa pers di Kemenko Polhukam terkait dengan ormas Front Pembela Islam atau FPI.
Jumpa pers ini turut dihadiri oleh Mensesneg, Jaksa Agung, Menkominfo, Kapolri, Panglima TNI, Mendagri, Kepala BNPT, dan Menkumham.
Baca Juga: Insiden 6 Laskar FPI Tewas: Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa Front Pembela Islam atau FPI sejak tahun 2019 lalu sudah bubar. FPI secara organisasi sudah tidak ada.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat membuka konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Amerika Serikat Naikkan Bantuan Corona Buat Warga Jadi USD 900 atau Sekitar Rp 13 Juta
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV