Jakarta Diganjar Kota Peduli HAM, Anies Sebut Kerja Sunyi yang Diakui
Peristiwa | 24 Desember 2020, 16:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Provinsi DKI Jakarta kembali meraih penghargaan, kali ini dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai kota yang berhasil melaksanakan tujuh kriteria HAM. Penghargaan ini diberikan untuk seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta.
"DKI Jakarta dinilai berhasil dan semua (wilayah di Jakarta) menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata di semua wilayah Jakarta," ucap Anies dalam akun facebooknya, Kamis (24/12/2020).
Selain enam wilayah kabupaten/kota di Jakarta mendapat penghargaan, di tingkat Provinsi DKI juga ditetapkan sebagai provinsi yang membina dan membangun seluruh kabupaten dan kotanya untuk peduli HAM.
Baca Juga: Anies Perpanjang Kembali PSBB Transisi Jakarta hingga 3 Januari 2021
"Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada peringatan hari HAM sedunia ke 72 secara virtual," ucap Anies.
Anies mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang menjalankan program dan kegiatan pemenuhan HAM dengan kerja keras.
"Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui, selamat kepada para wali kota dan bupati,"katanya.
Pemprov DKI Jakarta akan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan HAM masyarakat Jakarta. " Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas," ucap Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan: Kemampuan Testing PCR di DKI Jakarta 8 Kali Standar WHO
Adapun tujuh kriteria yang dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan. Lalu hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV