Komnas HAM Periksa Penyidik Kasus Penembakan Anggota FPI
Hukum | 24 Desember 2020, 14:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pada kasus penembakan enam anggota FPI hingga tewas oleh polisi, Komnas HAM terus melanjutkan penyelidikan meski polisi telah melakukan reka ulang pada 14 Desember lalu.
Komnas HAM memeriksa penyidik yang memeriksa kasus penembakan anggota FPI di tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian memenuhi panggilan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Andi diperiksa untuk penyelidikan Komnas HAM atas tewasnya enam anggota FPI oleh polisi pada 7 Desember lalu.
Pemeriksaan untuk mencocokan temuan Komnas HAM, baik kesaksian maupun sejumlah barang dengan keterangan dari polisi, termasuk senjata api yang dipakai polisi dan yang menurut polisi dipakai anggota FPI.
Selain senjata yang dicocokan, juga barang bukti rekaman suara anggota FPI yang ditembak yang beredar di masyarakat melalui media sosial.
Setelah rangkaian pemeriksaan pada pekan ini mulai dari kesaksian keluarga dan saksi FPI, serta barang bukti mobil yang dikendarai polisi dan FPI, Komnas HAM rencananya menggelar reka ulang.
Penembakan enam anggota FPI oleh polisi terjadi di kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Enam anggota FPI tewas setelah kejar mengejar antara polisi dan anggota FPI dari Karawang hingga tol Jakarta-Cikampek.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV