> >

Wakil Ketua MPR Pecat Stafsus Karena Dinilai Hina Pancasila Dalam Unggahan Media Sosialnya

Hukum | 18 Desember 2020, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR dari fraksi Partai Nasdem, Lestari Murdiyat memecat staf ahlinya, Rahma Sarita yang dituding menghina Pancasila dalam unggahan di media sosial.

Sementara, Rahma Sarita menganggap unggahannya kritis, bukan hinaan.

Inilah unggahan Rahma Sarita di media sosial yang menyebabkan dirinya dipecat dari status sebagai staf ahli Wakil Ketua MPR, Lestari Murdiyat.

Rahma Sarita menulis Pancasila versi negara Wakanda yang lima silanya diubah dan tulisan lambang negaranya Burung Emprit menoleh ke kiri.

Unggahan itu direspons Wakil Ketua MPR dari fraksi Partai Nasdem, Lestari Murdiyat yang kemudian mengirimkan surat ke Sekertariat Jenderal MPR untuk memberhentikan staf ahlinya yang bernama Rahma Sarita.

Lestari menuding Rahma melanggar Undang-undang No.24 Tahun 2009 tentang lambang negara dan mengabaikan kebijakan MPR soal menjaga dan mensosialisasikan empat konsensus kebangsaan.

Rahma Sarita merespons melalui akun twitternya.

Rahma mengaku tak bermaksud menghina lembaga negara dan Pancasila, melainkan mengkritik terhadap kondisi negara saat ini.

Meski sudah meminta maaf, Rahma Sarita tetap dipecat dari posisi sebagai staf ahli Lestari Murdiyat.

Menurut Wakil Ketua MPR dari fraksi Partai Nasdem ini, setiap anggota dan pimpinan MPR harus tunduk paad konstitusi dan memegang teguh Pancasila sebagai ideologi negara adalah mutlak.

Hal itu harus menjadi dasar perilaku, tindakan dan pemikiran staf khusus dan staf ahli, tanpa terkecuali.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU