> >

Ketum FPI dan Panglima Laskar Diberi 60 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi

Hukum | 15 Desember 2020, 20:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020 lalu, yakni Shabri Lubis dan Maman Suryadi, diperiksa polisi sejak 14 Desember 2020 dan telah selesai pada 15 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Geger Buaya Terkam Tangan Warga yang Sedang Mandi di Pantai Teluk Palu

Pemeriksaan kedua tersangka kasus kerumunan Petamburan, yakni Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi di Polda Metro Jaya telah selesai.

Pemeriksaan keduanya dilakukan selama 12 jam yang selesai hingga dini hari.

Dikatakan bahwa polisi memberi sekitar 60 pertanyaan ditanyakan kepada para tersangka.

Baca Juga: Jerman Lockdown Mulai 16 Desember 2020 untuk Kurangi Sebaran Corona

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU