Jeda Waktu Insiden Polisi dan FPI Fdengan Rilis Media, Kompolnas: Penanganan 6 Orang Perlu Proses
Wawancara | 7 Desember 2020, 22:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak FPI sempat mempertanyakan jeda waktu insiden bentrok polisi dengan laskar FPI dengan pernyataan rilis pihak kepolisian yang terpaut jauh.
Terkait hal tersebut, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyatakan jika hal tersebut wajar karena ada beberapa hal yang harus dilakukan dan dipersiapkan sebelum melakukan rilis kepada awak media.
Baca Juga: Soal Bentrok FPI dan Polisi, Kompolnas: Ikuti Proses yang Berlangsung
"Ini suatu proses yang kemudian nanti rilisnya itu tergantung kesiapan pimpinan. Kan sering terjadi penangkapan jam berapa kemudian rilisnya jam berapa. Jadi itu menurut saya hal yang biasa lah," ujar Benny, Senin (7/12/2020).
"Karena ada jeda waktu penanganan enam orang ini kan memerlukan proses, harus dibawa ke rumah sakit untuk bagaimana dilakukan proses otopsi dan sebagainya," lanjut Benny.
Baca Juga: FPI Benarkan Rekaman Suara yang Beredar: Mana Bentuk Serangannya?
Simak pembahasannya bersama Sekjen FPI Munarman, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto, dan Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV