> >

Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Bansos Covid-19 Serahkan Diri ke KPK

Hukum | 7 Desember 2020, 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu orang pejabat Kementerian Sosial, Adi Wahyono akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada hari Minggu (06/12) pagi.

Baca Juga: KPK Tahan Mensos Juliari di Rutan Guntur, Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19 Se-Jabodetabek

Adi adalah pejabat pembuat komitmen dalam pelaksanaan proyek bansos covid-19 di Kemensos.

Adi Wahyono tiba di Gedung KPK seorang diri dan langsung masuk ke ruang tunggu.

Adi langsung menuju lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Adi Wahyono masuk dalam daftar tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan covid-19.

Sebelumnya, Menteri Sosial nonaktfi Juliari Peter Batubara menyerahkan diri ke KPK.

Datang dengan berjalan kaki serta mengenakan masker dan topi, Menteri Sosial Nonaktif, Juliari Peter Batubara datangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Rasuna Said Jakarta sekitar pukul 02.50 Minggu (06/12) dini hari.

Sementara itu, terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Batubara, Sekjen Kemensos Hartono Laras mengatakan Kemensos akan membuka akses penuh dalam informasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

Sekertaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras juga mengatakan Kementerian Sosial tetap akan melanjutkan program bantuan yang sudah berjalan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU