Tidak Kantongi Izin dan Undangan Melebihi Batas, Resepsi Pernikahan Ini DIbubarkan Satgas Covid-19!
Peristiwa | 6 Desember 2020, 12:30 WIBKOMPAS.TV - Sebuah resepsi pernikahan di Tasikmalaya, Jawa Barat, dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 . Penyelenggara tak memiliki izin dari satgas, meski resepsi diklaim digelar sesuai protokol kesehatan.
Resepsi yang didatangi Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya, berlokasi di Kampung Bojong Limus, Kecamatan Mangkubumi.
Panitia mengaku resepsi pernikahan digelar sesuai protokol kesehatan dan sudah diizinkan seorang Anggota Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya.
Namun saat diminta menunjukan surat izin, panitia tak memilikinya.
Satgas pun membubarkan resepsi dan menemukan pelanggaran lain karena jumlah undangan yang datang melebih batas jumlah undangan selama pandemi.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV