> >

FPI Sempat Tolak Penyidik Antar Surat Panggilan, Sekjen HRS Center: Hanya Miskomunikasi

Sapa indonesia | 2 Desember 2020, 23:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (02/12) penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sempat terjadi ketegangan antara Polisi dan pihak FPI yang menolak kedatangan Polisi.

Ketegangan terjadi saat polisi berupaya memasuki kediaman Rizieq Shihab.

Para penyidik sempat ditolak untuk memberikan surat pemanggilan pemeriksaan bagi Rizieq Shihab.

Ini adalah kali kedua penyidik Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq Shihab untuk mengantarkan surat pemanggilan, terkait acara kerumunan di Petamburan pertengahan November lalu.

Menurut rencanam Rizieq Shihab akan diperiksa pada hari Senin, 7 Desember 2020 mendatang.

Selain Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan ulang pemanggilan kedua terhadap menantunya yaitu Hanif Alatas sebagai saksi pada hari Senin, 7 Desember 2020 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan ketidakhadiran Rizieq Shihab dan Hanif yang disampaikan tim kuasa hukum tidak memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang.

Dan untuk mengetahui respons langsung dari pihak Habib Rizieq Shihab soal surat panggilan kedua dari Polda Metro Jaya, kami tanyakan langsung dengan Haikal Hasan, Sekjen HRS Center.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU