> >

Jaminkan Protokol Kesehatan Ketat, PHRI Sosialisasikan Sertifikasi CHSE

Peristiwa | 1 Desember 2020, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bisnis hotel dan restoran merupakan bisnis yang membutuhkan interaksi banyak orang.

Sehingga pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, tentu berdampak pada pelaku industri ini.

Kini, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), gencar menyosialisasikan sertifikasi CHSE atau Clean, Health, Safety, and Environment, berlabel Indonesia Care, sebagai jaminan kenyamanan bagi pelanggan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di era kenormalan baru.

Dunia industri hotel dan restoran menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi covid-19.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah melalui kemenparekraf meluncurkan program sertifikasi CHSE atau clean, health, safety, and environment bagi seluruh inudstri wisata tanah air.

Sertifikasi ini menjadi standarisasi baru dalam dunia pariwisata.

Sertifikasi CHSE ini sendiri meliputi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup.

Saat ini, semua anggota persatuan hotel dan restoran Indonesia, telah menerapkan semua protokol dasar sesuai panduan CHSE.

Sertifikasi CHSE terbagi atas 3 sertifikasi yaitu "do care", dimana wilayah atau tempat tersebut sudah 100 persen aman. Lalu "I Do Care" yang berarti rekomendasi, dimana tempat atau wilayah tersebut 60-80 persen aman.

Dan pembinaan "I do care,", dimana tempat tersebut masih kurang dari sisi standar ketentuan.

Anda bisa langsung mendaftarkan bisnis anda dan mendapat sertifikasi chse ini secara gratis melalui website www.chse.kemenparekraf.go.id.

Sertifikasi CHSE ini menjadi salah satu cara untuk membangun kembali kepercayaan konsumen.

Pengelola hotel dan restoran juga harus mau berkomitmen bersama membangun sistem untuk beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU