Sekretaris Pribadi Djoko Tjandra Beri Kesaksian Soal Pola Penyuapan
Berita kompas tv | 1 Desember 2020, 12:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani sidang pada hari Senin (30/11) siang kemarin di pengadilan tipikor Jakarta.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Punya 8 ART, Pengeluarannya Terungkap Bisa Sampai Rp 80 Juta Per Bulan
5 saksi dihadirkan oleh jaksa.
Salah satu saksi yang dihadirkan merupakan sekretaris pribadi Djoko Tjandra.
Ia menjelaskan bahwa Djoko Tjandra selalu menggunakan pola yang sama untuk memberikan uang kepada polisi.
Baca Juga: Lanjuran Sidang Kasus Suap "Red Notice" Djoko Tjandra, Jaksa Tanggapi Nota Keberatan Napoleon
Caranya dengan meminta sekretaris pribadinya untuk menyiapkan uang ke kurir sebelumnya akhirnya diserahkan ke Tommy Sumardi yang menjadi terdakwa perantara dalam kasus suap ini.
Sementara di ruangan berbeda, sidang dengan terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan Fatwa MA untuk Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari juga mengagendakan pemeriksaan saksi.
Ada 6 saksi yang dihadirkan di antaranya ASN Kejaksaan Agung RI, adik Pinangki dan Andi Irfan Jaya yang juga jadi terdakwa dalam kasus ini, serta pegawai dari tempat penukaran uang yang biasa digunakan Jaksa Pinangki.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV