Serahkan Surat Panggilan, Polisi akan Periksa Rizieq Shihab pada 1 Desember 2020
Berita kompas tv | 30 November 2020, 00:50 WIBKOMPAS.TV - Penyidik dari Direskrimum Polda Metro Jaya datangi langsung kediaman pimpinan FPI Rizieq Shihab untuk memberikan surat panggilan.
Kedatangan polisi ke rumah Rizieq sempat dihadang dari Laskar FPI yang menjaga namun akhirnya tim penyidik diizinkan masuk ke kediaman setelah berdialog dengan laskar FPI.
Pemanggilan ini untuk mengusut kasus kerumunan massa dalam jumlah besar yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Dalam surat panggilan pemeriksaan yang dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus itu, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, hari Selasa tanggal 1 Desember mendatang.
Pemanggilan dilakukan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Pelanggaran kekarantinaan kesehatan di wilayah Polda Metro Jaya dilakukan di Petamburan dan Tebet, beberapa waktu lalu.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV