Buntut Panjang Kerumunan Massa FPI, Puluhan Orang Dinyatakan Positif Corona
Bedah peristiwa | 21 November 2020, 08:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diperiksa selama 7 jam terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, pada hari Jumat 13 November lalu.
Terkait kerumunan orang di acara Rizieq Shihab di Megamendung, Ridwan Kamil memberi sanksi kepada Pemkab Bogor.
400 orang yang berkerumun di Megamendung sudah di tes swab. 5 orang diantaranya positif covid-19.
Terkait kerumunan di Petamburan, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab beserta menantunya Irfan Alaydrus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Jumat (20/11) kemarin.
Namun, pada pemanggilan ini, anak dan menantu Rizieq bersama 3 orang lainnya mangkir.
Dari 7 orang yang dijadwalkan, 2 diantaranya hadir menjalani pemeriksaan, yakni Kepala BPBD DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sementara itu Polda Jawa Barat, Polisi memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan soal kerumunan acara FPI di Kabupaten Bogor yang dihadiri Rizieq Shihab.
Dari 10 orang yang dipanggil, 3 orang tidak hadir. Salah satunya Bupati Bogor, Ade Yasin karena positif corona.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan bahwa puluhan orang yang ikut acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan dinyatakan positif corona.
Doni juga menambahkan, untuk wilayah Petamburan dari 15 yang diperiksa, 7 diantaranya positif corona termasuk Lurah Petamburan.
Sementara pada acara FPI di Tebet sudah 50 orang yang positif.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV